Sabtu, 26 April 2025
Beranda / /

  • Penyelundupan Sarang Burung Walet Ilegal Senilai Rp216 Juta Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda
    Hankam | 1 hari lalu
    Penyelundupan Sarang Burung Walet Ilegal Senilai Rp216 Juta Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda

    DIALEKSIS.COM | Surabaya - TNI AL terus berkomitmen untuk terus memberantas tindakan ilegal. Kali ini Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL bersama Stakeholder Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan upaya pengiriman Sarang Burung Walet seberat 21,61 kg dengan nilai ekonomis diperkirakan sekitar Rp 216 juta melalui bagasi penumpang di T2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya pada Rabu (23/4/2025).